Berikut ini Persyaratan Membuat Surat Pelayanan Izin dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat di Polres Siak
Persyaratan:
- Surat permohonan izin/pemberitahuan dari pimpinan (Badan Hukum/Organisasi)
- Proposal kegiatan
- Izin tempat/ lokasi kegiatan
- izin/ rekomendasi dari instansi terkait sesuai substansi acara
- Fotokopi paspor, IMTA dan STM (apabila melibatkan orang asing)
- Rekomendasi polres/ polda setempat
- AD/ART organisasi
Sumber: Brosur Kepolisian di Polres Dayun
Semoga bermanfaat..
Persyaratan:
- Surat permohonan izin/pemberitahuan dari pimpinan (Badan Hukum/Organisasi)
- Proposal kegiatan
- Izin tempat/ lokasi kegiatan
- izin/ rekomendasi dari instansi terkait sesuai substansi acara
- Fotokopi paspor, IMTA dan STM (apabila melibatkan orang asing)
- Rekomendasi polres/ polda setempat
- AD/ART organisasi
Sumber: Brosur Kepolisian di Polres Dayun
Semoga bermanfaat..